Proses hukum terhadap buronan Tan Irwan kini memasuki tahap baru. Seusai Satreskrim Polrestabes Surabaya mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor DPO/RI/77/VII/RES.2.6/2026/SATRESKRIM, kuasa hukum korban meminta seluruh jajaran Polri untuk segera bergerak menangkap tersangka.